
Deskripsi Tugas Struktur Organisasi
Program Studi PGSD FKIP Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Periode 2024–2029
1. Dekan
Tugas Pokok:
Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola fakultas secara menyeluruh.
Uraian Tugas:
- Menetapkan kebijakan strategis fakultas.
- Mengkoordinasikan seluruh unit kerja di lingkungan fakultas.
- Mengawasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan sarana prasarana fakultas.
- Mewakili fakultas dalam hubungan internal maupun eksternal.
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh unit di fakultas.
2. Wakil Dekan
Tugas Pokok:
Membantu Dekan dalam menjalankan fungsi manajemen dan operasional fakultas.
Uraian Tugas:
- Mengoordinasikan pelaksanaan program kerja fakultas.
- Membantu pengelolaan bidang akademik, kemahasiswaan, keuangan, dan administrasi.
- Mengawasi pelaksanaan kebijakan Dekan.
- Menyusun laporan kegiatan fakultas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.
3. Senat Fakultas
Tugas Pokok:
Memberikan pertimbangan akademik dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan akademik fakultas.
Uraian Tugas:
- Memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan akademik.
- Memberikan pertimbangan terhadap pengembangan program studi.
- Menjaga mutu akademik fakultas.
- Memberikan rekomendasi mengenai pengembangan sumber daya akademik.
- Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan akademik.
4. Gugus Penjamin Mutu (GPM)
Tugas Pokok:
Menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan sesuai standar yang berlaku.
Uraian Tugas:
- Menyusun sistem penjaminan mutu internal.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi mutu.
- Mengkoordinasikan audit mutu akademik.
- Menyusun laporan hasil evaluasi mutu.
- Memberikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan.
Tingkat Program Studi
5. Ketua Program Studi (Ka. Prodi PGSD)
Tugas Pokok:
Memimpin penyelenggaraan kegiatan akademik Program Studi.
Uraian Tugas:
- Menyusun program kerja Program Studi.
- Mengelola proses pembelajaran.
- Mengembangkan kurikulum.
- Mengoordinasikan dosen dan tenaga kependidikan.
- Mengembangkan kerja sama akademik.
- Menjamin mutu akademik Program Studi.
- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akademik.
6. Tenaga Kependidikan (Tendik) Bagian Akademik dan Keuangan
Tugas Pokok:
Memberikan layanan administrasi akademik dan administrasi keuangan.
Uraian Tugas:
- Mengelola administrasi mahasiswa.
- Mengelola surat-menyurat akademik.
- Mengelola administrasi keuangan Program Studi.
- Menyusun laporan administrasi.
- Memberikan pelayanan administrasi kepada dosen dan mahasiswa.
- Mengarsipkan dokumen akademik.
Kepala Laboratorium
7. Kepala Laboratorium Microteaching
Tugas Pokok:
Mengelola laboratorium Microteaching sebagai sarana praktik mengajar mahasiswa.
Uraian Tugas:
- Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.
- Mengelola peralatan praktik mengajar.
- Mengawasi kegiatan praktikum.
- Menjaga kelayakan fasilitas laboratorium.
- Menyusun laporan kegiatan laboratorium.
8. Kepala Laboratorium IPA
Tugas Pokok:
Mengelola laboratorium IPA sebagai pendukung pembelajaran dan praktikum.
Uraian Tugas:
- Mengelola alat dan bahan praktikum.
- Menyusun jadwal praktikum.
- Menjamin keamanan penggunaan laboratorium.
- Melakukan inventarisasi peralatan.
- Menyusun laporan kegiatan laboratorium.
9. Kepala Laboratorium Bahasa
Tugas Pokok:
Mengelola laboratorium bahasa untuk menunjang pembelajaran bahasa.
Uraian Tugas:
- Mengelola perangkat laboratorium bahasa.
- Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.
- Mendukung pelaksanaan praktikum bahasa.
- Melakukan pemeliharaan fasilitas.
- Menyusun laporan kegiatan laboratorium.
10. Kepala Laboratorium Komputer
Tugas Pokok:
Mengelola laboratorium komputer sebagai pendukung pembelajaran berbasis teknologi.
Uraian Tugas:
- Mengelola perangkat komputer dan jaringan.
- Menjadwalkan penggunaan laboratorium.
- Melakukan pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak.
- Mendukung kegiatan praktikum komputer.
- Menjamin keamanan data dan fasilitas laboratorium.
11. Kepala Ruang Baca
Tugas Pokok:
Mengelola layanan ruang baca sebagai sumber informasi dan referensi akademik.
Uraian Tugas:
- Mengelola koleksi buku dan referensi.
- Memberikan layanan kepada pengguna.
- Mengembangkan koleksi bahan pustaka.
- Menata administrasi peminjaman.
- Menjaga kenyamanan ruang baca.
12. Kepala Bimbingan Konseling
Tugas Pokok:
Memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa.
Uraian Tugas:
- Memberikan layanan konseling akademik maupun nonakademik.
- Membantu mahasiswa dalam pengembangan diri.
- Memberikan pendampingan terhadap permasalahan mahasiswa.
- Menyelenggarakan program pembinaan karakter.
- Menjalin kerja sama dengan pihak terkait dalam layanan konseling.
13. Dosen PGSD
Tugas Pokok:
Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Uraian Tugas:
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
- Menyusun perangkat pembelajaran.
- Melaksanakan penelitian.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
- Membimbing mahasiswa.
- Menjadi pembimbing akademik maupun tugas akhir.
- Melakukan evaluasi hasil belajar.
- Mengembangkan kompetensi profesional secara berkelanjutan.
- Berpartisipasi dalam pengembangan Program Studi.