STRUKTUR ORGANISASI FKIP UNARS PERIODE 2024-2029

Deskripsi Tugas Struktur Organisasi

Program Studi PGSD FKIP Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Periode 2024–2029

1. Dekan

Tugas Pokok:
Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola fakultas secara menyeluruh.

Uraian Tugas:

  1. Menetapkan kebijakan strategis fakultas.
  2. Mengkoordinasikan seluruh unit kerja di lingkungan fakultas.
  3. Mengawasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  4. Mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan sarana prasarana fakultas.
  5. Mewakili fakultas dalam hubungan internal maupun eksternal.
  6. Melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh unit di fakultas.

2. Wakil Dekan

Tugas Pokok:
Membantu Dekan dalam menjalankan fungsi manajemen dan operasional fakultas.

Uraian Tugas:

  1. Mengoordinasikan pelaksanaan program kerja fakultas.
  2. Membantu pengelolaan bidang akademik, kemahasiswaan, keuangan, dan administrasi.
  3. Mengawasi pelaksanaan kebijakan Dekan.
  4. Menyusun laporan kegiatan fakultas.
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.

3. Senat Fakultas

Tugas Pokok:
Memberikan pertimbangan akademik dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan akademik fakultas.

Uraian Tugas:

  1. Memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan akademik.
  2. Memberikan pertimbangan terhadap pengembangan program studi.
  3. Menjaga mutu akademik fakultas.
  4. Memberikan rekomendasi mengenai pengembangan sumber daya akademik.
  5. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan akademik.

4. Gugus Penjamin Mutu (GPM)

Tugas Pokok:
Menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan sesuai standar yang berlaku.

Uraian Tugas:

  1. Menyusun sistem penjaminan mutu internal.
  2. Melaksanakan monitoring dan evaluasi mutu.
  3. Mengkoordinasikan audit mutu akademik.
  4. Menyusun laporan hasil evaluasi mutu.
  5. Memberikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan.

Tingkat Program Studi

5. Ketua Program Studi (Ka. Prodi PGSD)

Tugas Pokok:
Memimpin penyelenggaraan kegiatan akademik Program Studi.

Uraian Tugas:

  1. Menyusun program kerja Program Studi.
  2. Mengelola proses pembelajaran.
  3. Mengembangkan kurikulum.
  4. Mengoordinasikan dosen dan tenaga kependidikan.
  5. Mengembangkan kerja sama akademik.
  6. Menjamin mutu akademik Program Studi.
  7. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akademik.

6. Tenaga Kependidikan (Tendik) Bagian Akademik dan Keuangan

Tugas Pokok:
Memberikan layanan administrasi akademik dan administrasi keuangan.

Uraian Tugas:

  1. Mengelola administrasi mahasiswa.
  2. Mengelola surat-menyurat akademik.
  3. Mengelola administrasi keuangan Program Studi.
  4. Menyusun laporan administrasi.
  5. Memberikan pelayanan administrasi kepada dosen dan mahasiswa.
  6. Mengarsipkan dokumen akademik.

Kepala Laboratorium

7. Kepala Laboratorium Microteaching

Tugas Pokok:
Mengelola laboratorium Microteaching sebagai sarana praktik mengajar mahasiswa.

Uraian Tugas:

  1. Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.
  2. Mengelola peralatan praktik mengajar.
  3. Mengawasi kegiatan praktikum.
  4. Menjaga kelayakan fasilitas laboratorium.
  5. Menyusun laporan kegiatan laboratorium.

8. Kepala Laboratorium IPA

Tugas Pokok:
Mengelola laboratorium IPA sebagai pendukung pembelajaran dan praktikum.

Uraian Tugas:

  1. Mengelola alat dan bahan praktikum.
  2. Menyusun jadwal praktikum.
  3. Menjamin keamanan penggunaan laboratorium.
  4. Melakukan inventarisasi peralatan.
  5. Menyusun laporan kegiatan laboratorium.

9. Kepala Laboratorium Bahasa

Tugas Pokok:
Mengelola laboratorium bahasa untuk menunjang pembelajaran bahasa.

Uraian Tugas:

  1. Mengelola perangkat laboratorium bahasa.
  2. Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.
  3. Mendukung pelaksanaan praktikum bahasa.
  4. Melakukan pemeliharaan fasilitas.
  5. Menyusun laporan kegiatan laboratorium.

10. Kepala Laboratorium Komputer

Tugas Pokok:
Mengelola laboratorium komputer sebagai pendukung pembelajaran berbasis teknologi.

Uraian Tugas:

  1. Mengelola perangkat komputer dan jaringan.
  2. Menjadwalkan penggunaan laboratorium.
  3. Melakukan pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak.
  4. Mendukung kegiatan praktikum komputer.
  5. Menjamin keamanan data dan fasilitas laboratorium.

11. Kepala Ruang Baca

Tugas Pokok:
Mengelola layanan ruang baca sebagai sumber informasi dan referensi akademik.

Uraian Tugas:

  1. Mengelola koleksi buku dan referensi.
  2. Memberikan layanan kepada pengguna.
  3. Mengembangkan koleksi bahan pustaka.
  4. Menata administrasi peminjaman.
  5. Menjaga kenyamanan ruang baca.

12. Kepala Bimbingan Konseling

Tugas Pokok:
Memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa.

Uraian Tugas:

  1. Memberikan layanan konseling akademik maupun nonakademik.
  2. Membantu mahasiswa dalam pengembangan diri.
  3. Memberikan pendampingan terhadap permasalahan mahasiswa.
  4. Menyelenggarakan program pembinaan karakter.
  5. Menjalin kerja sama dengan pihak terkait dalam layanan konseling.

13. Dosen PGSD

Tugas Pokok:
Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Uraian Tugas:

  1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
  2. Menyusun perangkat pembelajaran.
  3. Melaksanakan penelitian.
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Membimbing mahasiswa.
  6. Menjadi pembimbing akademik maupun tugas akhir.
  7. Melakukan evaluasi hasil belajar.
  8. Mengembangkan kompetensi profesional secara berkelanjutan.
  9. Berpartisipasi dalam pengembangan Program Studi.